You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perusahaan di Jakbar Diminta Pertimbangkan Jaminan Ijasah
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Mayoritas Perusahaan di Jakbar Belum Punya Perjanjian Kerja

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Barat mencatat, dari total 5.309 perusahaan di Jakarta Barat, sebagian besar saat ini belum memiliki peraturan dan perjanjian kerja.

Penahanan ijazah pekerja sebagai jaminan, harus dipertimbangkan kembali

Kepala Suku Dinas Nakertrans Jakarta Barat, Suhari mengakui, jika saat ini di wilayahnya masih ada perusahaan yang memiliki kebijakan penahanan ijazah sebagai jaminan karyawan dalam bekerja.

 

Ribuan Pelamar Padati Bursa Kerja di Jakbar

Sehubungan dengan hal ni, sambung Suhari, pihaknya mengundang beberapa perusahaan untuk ikut  sosialisasi pembinaan tata cara pembuatan perjanjian kerjasama peraturan perusahan dan perjanjian kerja bersama pada perusahaan, yang digelar di Pusat Pelatihan Tenaga Kerja, Selasa (27/10).

"Peserta yang ikut dalam sosialisasi ini merupakan perwakilan dari 150 perusahaan yang diundang," ujar Suhari.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Barat, Sri Yuliani, meminta perusahaan untuk mempertimbangkan kembali kebijakan jaminan ijazah bagi karyawan. Sebab, katanya, kebijakan tersebut rawan terjadi perselisihan antara karyawan dengan manajemen.

"Saya ambil contoh perusahaan pusat perbelanjaan yang menahan ijazah para pekerja sebagai jaminan. Hal-hal seperti itu, kami mohon untuk dipertimbangkan kembali," ucap Sri. 

Sri menambahkan, saat ini pemilik perusahaan sudah bisa membuat surat perjanjian dan peraturan kerja melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).  

 

"Saya minta kepada perusahaan untuk membuat surat perjanjian dan peraturan kerja melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” tandas Sri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15941 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3366 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2427 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1488 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1216 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik